PEMBUDIDAYAAN IKAN
Kelompok ini mencakup
- jasa penunjang insidental pada kegiatan penangkapan dan
pembudidayaan ikan, baik di laut maupun di perairan air tawar,
seperti jasa pemberian pakan, jasa pemanenan, jasa persiapan
lelang, jasa sortasi dan gradasi, serta jasa uji mutu;
- kegiatan penanganan dan pengawetan ikan hasil penangkapan
atau pembudidayaan sebelum dijual, seperti jasa pendinginan
ikan untuk mempertahankan kesegarannya;
- perlindungan ikan dari predator;
- pengendalian dan pengawasan ikan (fisheries control/fish guard);
- kegiatan restorasi ekosistem maritim.
Kelompok ini tidak mencakup
- kegiatan pengolahan ikan dan produk pembudidayaan ikan di