INDUSTRI MINYAK MENTAH DAN LEMAK NABATI DAN HEWANI
INDUSTRI MINYAK MENTAH DAN LEMAK NABATI DAN HEWANI
Description
BUKAN KELAPA DAN KELAPA SAWIT LAINNYA
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak dan
lemak nabati dan hewani yang belum dicakup pada kelompok 10411
s.d. 10415, seperti pembuatan shortening (minyak roti) dari berbagai
minyak nabati, termasuk kelapa dan kelapa sawit; produksi si saan
kapas (linter); serta bungkil atau ampas dan hasil sisaan lainnya dari
produksi minyak dan penyulingan minyak dari ikan dan mamalia laut.
Licensing by Business Scale
Kecil, Menengah
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) sıklus produksi atau selamalamanya 6 (enam) Bulan ke depan
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli /sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri makanan dan minuman serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesualan kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku, b. Proses produksi, c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plan layout facilities sesuai dengan bagan alur proses produksi yang membuktikan lokasi pabrik/usaha jauh dari sumber pencemar untuk melindungi pangan olahan yang diproduksi