Industri Kain Narrow
Industri Kain Narrow
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kain narrow, yang umumnya memiliki lebar tidak lebih dari 30 cm, seperti kain pita, renda, kain buldoc, kain label, kancing perekat/perekat sentuh, selotip/lakban dari tekstil, dan webbing. Kelompok ini tidak mencakup usaha pembuatan kain narrow yang dilakukan dengan memotong/slitting kain menjadi ukuran lebih kecil dan/atau menggulung kembali/rewinding menjadi gulungan lebih kecil.
Can foreigners operate a industri kain narrow business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 13991?
How did KBLI 13991 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Kain Rajutan
Industri Kain Rajutan
Industri Kain Crocheted
Industri Kain Crocheted
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga
Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Industri Karung Goni
Industri Karung Goni
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 13991.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp