Breadcrumb
High tech computer assembly and hardware manufacturing
KBLI 26210

Industri Komputer dan Perakitan Komputer

Industri Komputer dan Perakitan Komputer

🏭 Section C — Manufacturing

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskDirect Match

Kelompok ini mencakup pembuatan dan/atau pemasangan komputer, misalnya komputer induk/mainframe, komputer desktop, laptop, dan server komputer. Komputer dapat berupa komputer analog, digital atau hibrid, dan dapat berupa PC. Komputer digital merupakan jeni s yang umumnya banyak digunakan dan dapat melakukan hal -hal berikut: (1) menyimpan program pemrosesan atau program dan data yang diperlukan untuk eksekusi suatu program; (2) dapat diprogram sesuai dengan kebutuhan pengguna; (3) melakukan penghitungan aritmatika yang diinginkan pengguna; dan (4) mengeksekusi tanpa intervensi manusia, sebuah program pemrosesan yang memerlukan komputer untuk memodifikasi eksekusi dengan keputusan logis (logical decision) selama proses berjalan. Komputer analog mampu mensimulasikan model matematika dan setidaknya terdiri atas kontrol analog dan elemen pemrograman. Kelompok ini mencakup - pembuatan komputer desktop; - pembuatan komputer laptop; - pembuatan komputer induk/mainframe; - pembuatan komputer genggam; - pembuatan komputer tablet; - pembuatan server komputer; - pembuatan komputer interaktif, termasuk digital signage, smartboard (papan tulis interaktif), dan perangkat interaktif (anjungan) layanan mandiri. Kelompok ini juga mencakup - perakitan komputer; - pembuatan terminal komputer, seperti anjungan tunai mandiri (ATM) dan terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanis; - pembuatan komputer dengan fungsi khusus untuk kemanan siber, seperti tembok api/firewall atau network detection and response (NDR).

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 26210
Common Questions
Can foreigners operate a industri komputer dan perakitan komputer business in Indonesia?
Yes. KBLI 26210 (Industri Komputer dan Perakitan Komputer) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 26210?
KBLI 26210 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 26210 change from 2020 to 2025?
KBLI 26210 was mapped from previous code: 26210 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

26220Section C

Industri Perlengkapan Komputer

Industri Perlengkapan Komputer

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
10111Section C

Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia

Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10112Section C

Kegiatan Rumah Potong Babi

Kegiatan Rumah Potong Babi

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10113Section C

Kegiatan Rumah Potong Unggas

Kegiatan Rumah Potong Unggas

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10119Section C

Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya

Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10120Section C

Meat Processing & Preservation

Pengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context26210
Ask me anything about KBLI 26210 — Industri Komputer dan Perakitan Komputer. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.