Kelompok ini mencakup pembuatan perkakas tangan, baik dengan
motor listrik atau motor bukan listrik , pengerak dengan tekanan
udara atau tekanan air, seperti gergaji sirkular dan reciprocating,
gergaji rantai, bor dan bor palu, penabur pasir yang digerakka n
dengan tangan, alat pemaku (pneumatik), penyangga (buffer), router,
penggerinda, stepler, alat paku tembak, alat ketam/serut, gunting dan
catut, kunci inggris, dan alat pemaku (powder actuated).
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan peralatan patri dan solder dan suku cadang yang