Food, Beverage & Tobacco Processing Machinery Manufacturing
Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau
🏭 Section C — Manufacturing
PMA status not yet verified for this KBLI 2025 code
Kelompok ini mencakup - pembuatan mesin pengering untuk produk pertanian; - pembuatan mesin untuk industri produk susu, seperti mesin pemisah krim, mesin pengolahan susu (misalnya homogenizer), mesin pengubah susu (misalnya pembuat mentega, dan mesin pencetak) dan mesin pembuat keju (misalnya homogenizer, pencetakan, pengepresan); - pembuatan mesin untuk industri penggilingan padi atau biji-bjian, seperti mesin untuk membersihkan, memilih atau memilahan benih padi atau biji-bijian dan sayuran kacang-kacangan yang dikeringkan (mesin penampi, lajur penyaring, pemisah, mesin penyikat biji-bijian dan lain-lain); dan mesin untuk memproduksi tepung dan bahan makanan dan lain-lain (mesin penggilingan biji-bijian, penyaring, pengayak tepung, pengisi, blender, pembersih kulit padi, penggilingan padi, pemecah kacang kapri, dan lainnya); - pembuatan mesin penekan dan penghancur dan lain-lain seperti yang digunakan untuk membuat wine, minuman dari buah apel (sider/cider), dan jus buah; - pembuatan mesin untuk industri produk roti atau pembuat makaroni, spaghetti dan sejenisnya, seperti oven roti, mixer, pembuat adonan, cetakan, pemotong, dan mesin pembuat roti ; - pembuatan mesin dan peralatan untuk pengolahan berbagai makanan, seperti mesin untuk membuat gula-gula, kokoa atau cokelat, mesin untuk pembuatan gula, mesin untuk pembuatan bir, mesin untuk pengolahan daging dan unggas, mesin untuk pengolahan buah-buahan, kacang-kacangan dan sayuran, mesin untuk pengolahan ikan, kerang-kerangan dan hasil laut lainnya; mesin untuk penyulingan dan pemurnian; dan mesin lainnya untuk pengolahan makanan dan minuman; - pembuatan mesin pengambilan dan pengolahan minyak dan lemak hewan dan tumbuhan; - pembuatan mesin untuk pengolahan tembakau dan untuk pembuatan rokok dan cerutu atau untuk tembakau pipa atau tembakau kunyah atau snuff; - pembuatan untuk mesin dan peralatan untuk memasak dan menghangatkan makanan di hotel dan restoran. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan peralatan iradiasi susu dan makanan, lihat golongan 267; - pembuatan mesin pengepakan, pembungkusan dan mesin penimbang, lihat subgolongan 2819; - pembuatan mesin pembersih, pemilih, atau mesin pemilah telur, buah atau hasil perkebunan lainnya (kecuali benih padi dan sayuran kacang yang telah dikeringkan), lihat subgolongan 2821.
Source: the BPS 2020↔2025 conversion table, mechanically extracted and acceptance-gate verified. It shows which 2020 codes map to this 2025 code — provenance only, not a licensing claim: the regulatory regime of these predecessor codes has not been adjudicated as transferring.
These codes identify the PP 28/2025 regulatory rows used as licensing sources for this page. They are not the official BPS 2020 → 2025 crosswalk and do not establish predecessor ancestry.
Sources & Verification
Each data layer below traces to a government source with its KBLI vintage — or is declared as a gap. Nothing in these layers is silently filled in.
Title and scope as defined by the KBLI-2025 classification.
locator: OSS_RBA_2025_id_version_fff4053d
Risk category and licensing rows are KBLI-2025-native from the OSS Risk-Based Approach catalog.
locator: OSS_RBA_resiko_2025
The canonical record declares a verification gap for the current ownership value. The instrument locator layer can identify a potentially applicable provision, but it does not verify this whole-code verdict; confirm it at oss.go.id before relying on it.
Dataset last updated 2026-08-15 · KBLI 2020 and KBLI 2025 reuse code numbers for different activities — cross-vintage rows are labeled, never merged silently.
Can foreigners operate a food, beverage & tobacco processing machinery manufacturing business in Indonesia?
What license is required for KBLI 28250?
What is KBLI 28250?
How did KBLI 28250 change from KBLI 2020 to 2025?
Related Codes
Commercial Sewing & Laundry Machine Manufacturing
Industri Mesin Jahit, Mesin Cuci, dan Mesin Pengering untuk Keperluan Niaga
Mining, Quarrying & Construction Machinery Manufacturing
Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi
Textile Machinery Manufacturing
Industri Mesin Tekstil
Metallurgy Machinery Manufacturing
Industri Mesin Metalurgi
Leather Processing Machinery Manufacturing
Industri Mesin Penyiapan dan Pembuatan Produk Kulit
Metalworking Machine Tool Manufacturing
Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam dan Bahan Lainnya
Ready to register this business?
Bali Zero can verify PMA eligibility before company setup, KBLI registration, NIB, and licensing for KBLI 28250.
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address options after eligibility verification
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp