Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan prapabrikasi
(yang diproduksi oleh unit lain) di lokasi pembangunan, yaitu
pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja,
plastik, karet, kayu, aluminium, sandwhich panel, dan hasil produksi
pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, ereksi, dan/atau perakitan
untuk bangunan gedung.