Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai alat
musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti
kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kolintang, gamelan, rebab,
rebana, tifa, sasando, seruling, flute, saksofon, harmo nika, trombon,
gitar, mandolin, ukulele, harpa, bas, gambus, biola, selo, piano, organ,
drum, dan garpu tala.