Kelompok ini mencakup
- layanan investigasi di bidang swasta, komersial, asuransi, dan
hukum;
- layanan penjagaan, patroli, atau keamanan;
- layanan pendukung untuk layanan pengumpulan dan
penyimpanan uang tunai;
- layanan penghancuran dan pemusnahan data yang aman;
- layanan mobil lapis baja.
Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas layanan penjagaan dan keamanan, misalnya untuk toko,
pusat trauma;
- pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di bandara, stasiun
kereta api, dan tempat serupa lainnya;
- aktivitas personel keamanan untuk acara, konser, pekan raya, dan
pameran.
Kelompok ini tidak mencakup
- analisis risiko, saran dan konsultasi keamanan, lihat subgolongan
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan
Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat
Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan
Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing-masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
Surat pernyataan di atas meterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenimipas dan Baintelkam Polri
Surat pernyataan di atas meterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri
Badan usaha berbentuk PT non perseorangan
Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan
Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat
Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan
Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing-masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
Surat pernyataan di atas meterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenimipas dan Baintelkam Polri
Surat pernyataan di atas meterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri
Badan usaha berbentuk PT non perseorangan
Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri
Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang
Laporan semester selama 4 (empat) periode C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki tenaga ahli konsultasi minimal 1 orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan teknis dalam sistem pengamanan dibuktikan dengan sertifikat personel manajemen pengamanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan
Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat
Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan
Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing-masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
Surat pernyataan di atas meterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenimipas dan Baintelkam Polri
Surat pernyataan di atas meterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri
Badan usaha berbentuk PT non perseorangan
Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan
Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat
Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan
Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing-masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
Surat pernyataan di atas meterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenimipas, dan Baintelkam Polri
Surat pernyataan di atas meterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri
Badan usaha berbentuk PT non perseorangan
Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri
Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang
Laporan semester selama 4 (empat) periode C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki peralatan keamanan yang telah memenuhi uji kelayakan sesuai standar yang dibuktikan dengan sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), laporan hasil uji produk atau hasil uji kelayakan spesifikasi produk dari produsen
Mikro, Kecil
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan
Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat
Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan
Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing-masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
Surat pernyataan di atas meterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenimipas, dan Baintelkam Polri
Surat pernyataan di atas meterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri
Badan usaha berbentuk PT non perseorangan
Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan
Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat
Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan
Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing-masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
Surat pernyataan di atas meterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenimipas, dan Baintelkam Polri
Surat pernyataan di atas meterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri
Badan usaha berbentuk PT non perseorangan
Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri
Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang
Laporan semester selama 4 (empat) periode C. Persyaratan Khusus Usaha
Memiliki sarana dan prasarana angkutan khusus (armored car) yang memenuhi standar yang ditentukan oleh bank Indonesia tentang penyelenggaraan jasa pengolahan uang rupiah
Memiliki ruang penyimpanan khusus (strong room/vault) untuk uang dan barang berharga yang memenuhi standar yang ditentukan oleh Bank Indonesia tentang penyelenggaraan jasa pengolahan uang rupiah