Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16 —18
tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmu-
ilmu keislaman, termasuk kajian Al -Qur'an, hadis, fikih, sejarah
Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu
pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah aliyah (MA),
pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya,
pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang
ulya, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah
jenjang ulya.