AKTIVITAS SOSIAL PEMERINTAH TANPA AKOMODASI LAINNYA
AKTIVITAS SOSIAL PEMERINTAH TANPA AKOMODASI LAINNYA
Description
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial, konseling,
kesejahteraan, pengungsi, penyerahan dan jasa sejenis yang diberikan
kepada perorangan dan keluarga di rumah atau tempat lain dan
dilakukan oleh pemerintah.
Kelompok ini mencakup:
- jasa kesejahteraan dan bimbingan untuk anak-anak dan remaja;
- kegiatan adopsi dan kegiatan pencegahan kenakalan anak;
- jasa konseling keuangan rumah tangga, pernikahan dan
bimbingan keluarga, jasa konsultasi utang-piutang;
- jasa konseling psikososial;
- kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan;
- kegiatan untuk korban bencana, pengungsi, imigran, dan lain -
lain, termasuk rumah singgah sementara atau dalam jangka
waktu yang lama;
- kegiatan rehabilitasi untuk pengangguran di mana komponen
pendidikan terbatas;
- penentuan pemenuhan syarat dalam hubungannya dengan
bantuan sosial;
- perawatan harian anak, termasuk untuk anak -anak penyandang
disabilitas;
- fasilitas harian untuk tuna wisma dan kelompok sosial menengah
ke bawah lainnya;