Kelompok ini mencakup semua jenis jasa kearsipan yang dilakukan
oleh institusi pemerintah dengan tujuan untuk membangun,
menyimpan, mengklasifikasi koleksi arsip fisik atau digital dan
mengomunikasikannya kepada masyarakat umum atau kategori
pengguna tertentu.
Kelompok ini mencakup
- aktivitas kearsipan publik yang menyediakan jasa kepada
masyarakat umum atau kepada pelanggan khusus, seperti murid,
ilmuwan, staf, anggota, serta pengoperasian arsip pemerintah;
- aktivitas yang berkaitan dengan perolehan atau pengumpulan
arsip
- aktivitas yang berkaitan dengan pengidentifikasian,
penginventarisasian, pendeskripsian, dan pengklasifikasian arsip;
- aktivitas yang berkaitan dengan keamanan dan pemeliharaan
koleksi (monitoring status sanitasi dan kondisi iklim, keamanan
dan keselamatan, rehabilitasi);
- aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi arsip kepada publik
di lokasi atau jarak jauh;
- aktivitas kebudayaan dan pedagogis yang berkaitan dengan
aktivitas valorisasi.
Kelompok ini juga mencakup
- pengarsipan berbagai macam dokumen (dalam bentuk lembaran
kertas atau elektronik).