Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi inbrida (selain padi
hibrida) termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan,
penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan
pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan sampai
dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan
penanaman padi inbrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi
inbrida adalah varietas yang dikembangkan dari satu tanaman
melalui penyerbukan sendiri sehingga memiliki tingkat kemurnian
atau homozigositas yang tinggi, contohnya: Memberamo, Mekongga,
Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago, Pak Tiwi, IPB 15S, serta padi
varietas lokal yang telah ada dan dibudidayakan secara turun
temurun oleh petani, seperti Rojo Lele, Pandan Wangi, dan Pusaka
Bhagasasi.