KBLI 03213PMA: open

PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR LAUT YANG TIDAK DILINDUNGI

PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR LAUT YANG TIDAK DILINDUNGI

Description

Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, serta pemanenan tumbuhan air laut yang tidak dilindungi, seperti rumput laut dari berbagai spesies (misalnya Kappaphycus spp., Eucheuma spp., Sargassum spp., dan Ulva spp.) dan mikroalga, termasuk pembenihan tumbuhan air laut. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan tumbuhan air laut yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan budi daya. Kegiatan ini dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air laut sebagai media budi daya.

2026 Business Intelligence

Market Sentiment

The Bali Nuance

Strategic ROI

Operational Hurdles

Legacy Bridge:

Licensing by Business Scale

Mikro, Kecil

Risk: Menengah Rendah

License Type

NIB dan Sertifikat Standar

Timeline

Otomatis

Menengah, Besar

Risk: Menengah Tinggi

License Type

NIB dan Sertifikat Standar

Timeline

3 Hari

Requirements

  • Rencana Usaha yang meliputi:
  • Rencana kegiatan usaha
  • Rencana tahapan kegiatan
  • Rencana teknologi yang digunakan
  • Sarana usaha yang dimiliki
  • Rencana pengadaan sarana usaha
  • Rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan dan
  • Rencana pembiayaan