DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota
air laut yang dilindungi dalam apendiks Convention on International
Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
dan/atau dibatasi berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku,
seperti ikan napoleon, kuda laut, capungan banggai, dan clarion
angelfish.