Kelompok ini mencakup
- kegiatan pembuatan pakaian jadi (konfeksi) dari tekstil/kain
(tenun, rajutan, atau nirtenun) dengan cara memotong dan
menjahit sehingga siap pakai, seperti kemeja, celana, kebaya, blus,
rok, pakaian bayi, pakaian tari, gaun tidur, gaun ganti, piyama,
dan pakaian olahraga, termasuk juga usaha pembuatan pakaian
jadi sekali pakai dari tekstil dan bagian dari bra, seperti tali dan
mangkok bra (cup bra);
- kegiatan pembuatan pakaian jadi (konfeksi) dari kain bordir dan
kain perca.
Kelompok ini tidak mencakup kegaitan pembuatan pakaian untuk
Licensing by Business Scale
Kecil
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Menengah
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selamalamanya 6 (enam) bulan ke depan
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktıkan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri alat kesehatan serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. penanggungjawab bagian produksi c. penanggungjawab quality control d. penanggungjawab bagian pengembangan SDM e. Penanggungjawab bagian pemasaran
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksı
Memilıkı dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Memılikı dokumen rencana spesifikası dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi.