Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat potong dari logam,
seperti golok, pisau bergerigi, pisau cukur, silet, gunting, hair clipper,
pisau pendek atau belati, pedang, dan bayonet, termasuk pembuatan
senjata tradisional, pisau dan mata pisau untuk mesin atau peralatan
mekanik, serta gergaji dan mata gergaji.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan sabit, egrek, dodos, dan kapak, lihat kelompok 25931;
- pembuatan pisau penggiling untuk perlengkapan perkakas