Breadcrumb
Manufacturing of precision time measurement instruments
KBLI 26520

Industri Alat Ukur Waktu

Industri Alat Ukur Waktu

🏭 Section C — Manufacturing

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskDirect Match

Kelompok ini mencakup - pembuatan arloji dan semua jenis jam, seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker, dan lonceng, termasuk perangkat panel jam dan jam yang mengandung zat radioaktif. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan bagian-bagian dari jam/arloji, seperti movement part, jewel, dial, plate, hand, bridge, pegas, lempeng jam, jarum dan bagian lainnya; - pembuatan case (badan) jam dan arloji, termasuk case (badan) dari logam mulia; - pembuatan pelindung luar jam dari berbagai jenis bahan; - pembuatan peralatan perekam waktu dan peralatan untuk mengukur, merekam, dan menampilkan interval waktu dengan penggerak jam atau arloji dengan motor synchronous, seperti alarm for watch, instrumen panel clocks, kronometer/chrono meter, stopwatch, pencatat waktu parkir, pencatat waktu datang dan pulang pegawai (pencatat waktu presensi), time/date stamps dan pencatat waktu proses; - pembuatan switch/tombol waktu dan keluaran lainnya dengan penggerak arloji atau jam atau dengan motor synchronous, seperti time locks (pengunci waktu). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tali arloji bukan logam (kain, kulit, plastik), lihat

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 26520
Common Questions
Can foreigners operate a industri alat ukur waktu business in Indonesia?
Yes. KBLI 26520 (Industri Alat Ukur Waktu) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 26520?
KBLI 26520 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 26520 change from 2020 to 2025?
KBLI 26520 was mapped from previous code: 26520 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

26511Section C

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
26512Section C

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
26513Section C

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik

Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
26519Section C

Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan

Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
10111Section C

Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia

Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10112Section C

Kegiatan Rumah Potong Babi

Kegiatan Rumah Potong Babi

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context26520
Ask me anything about KBLI 26520 — Industri Alat Ukur Waktu. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.