Breadcrumb
Agricultural and forestry machinery manufacturing facility
KBLI 28210

Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan

Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan

🏭 Section C — Manufacturing

✅Open· 100% ForeignLow RiskDirect Match

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan mesin -mesin untuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktor dan mesin bajak. Kelompok ini mencakup - pembuatan traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan; - pembuatan traktor kapak tunggal (yang dikendalikan dengan jalan kaki); - pembuatan mesin pemotong rumput, termasuk pemotong rumput halaman rumah; - pembuatan trailer (kereta gandeng) atau semi trailer bongkar muat secara otomatis untuk pertanian; - pembuatan mesin pertanian untuk penyiapan, penanaman, seperti mesin bajak, penggaruk, penebar pupuk, penebar bibit, dan distributor pupuk; - pembuatan mesin pemanen atau pemotong tanaman (penebah), seperti pemotong, penebah, pemanen dan lain-lain; - pembuatan mesin pemerah susu; - pembuatan pembuatan alat penyemprotan pertanian atau hortikultura; - pembuatan handsprayer; - pembuatan mesin perontok padi dan mesin pemipil jagung; - pembuatan berbagai macam mesin pertanian, seperti mesin penghangat unggas, mesin beternak lebah, peralatan untuk penyiapan makanan ternak dan mesin untuk pembersih, serta pemilih dan pemilah telur dan buah; - pembuatan mesin untuk pertanian vertikal. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan komponen dan perlengkapan mesin-mesin pertanian. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan peralatan perkakas tangan pertanian yang digerakkan

Licensing Overview
Risk LevelRendah
License TypeNIB
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 28210
Common Questions
Can foreigners operate a industri mesin pertanian dan kehutanan business in Indonesia?
Yes. KBLI 28210 (Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 28210?
KBLI 28210 has a Rendah risk classification. You need: NIB. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 28210 change from 2020 to 2025?
KBLI 28210 was mapped from previous code: 28210 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

28220Section C

Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan

Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
28230Section C

Industri Mesin Metalurgi

Industri Mesin Metalurgi

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
28240Section C

Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi

Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
28250Section C★

Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan

Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
28261Section C

Industri Mesin Jahit, Mesin Cuci, dan Mesin Pengering

Industri Mesin Jahit, Mesin Cuci, dan Mesin Pengering

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
28262Section C

Industri Mesin Tekstil

Industri Mesin Tekstil

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context28210
Ask me anything about KBLI 28210 — Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.