Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang -barang
kerajinan dari bahan tumbuh -tumbuhan dan hewan, seperti
kerajinan pohon kelapa, tempurung, serabut, akar -akaran, kulit,
gading, tanduk, tulang, bulu, rambut, binatang yang diawetkan,
kegiatan taxidermy (mengisi kulit binatang dengan kapas dan lain-lain
sehingga nampak seperti binatang hidup), karangan bunga, rangkaian
bunga berbentuk lingkaran dan keranjang bunga; bunga, buah -
buahan dan daun -daunan buatan dan barang -barang lukisan,
termasuk kegiatan pem buatan barang -barang kerajinan dari kulit
ikan dan kekerangan, baik dari kulit kerang mutiara seperti kerang
Pinctada maxima, kerang mabe (mutiara setengah bulat), maupun
kerang lainnya.