KBLI 33121PMA: open

REPARASI DAN PEMELIHARAAN MESIN UNTUK KEPERLUAN UMUM

REPARASI DAN PEMELIHARAAN MESIN UNTUK KEPERLUAN UMUM

Description

Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan umum yang tercakup dalam golongan 281, seperti reparasi dan pemeliharaan mesin kapal laut atau kereta api, pompa, kompresor dan peralatan yang terkait, mesin tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah, mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan perlengkapannya (cash register, mesin fotokopi, kalkulator, mesin ketik), perkak as tangan yang digerakkan tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara, timbangan, serta mesin penjual otomatis.

Licensing by Business Scale

Kecil, Menengah

Risk: Menengah Rendah

License Type

NIB dan Sertifikat Standar

Timeline

Otomatis

Besar

Risk: Menengah Tinggi

License Type

Timeline

7 Hari

Requirements

  • Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa, disertai dengan uraian tugas dan fungsi kerja masingmasing posisi jabatan/ pekerjaan
  • Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor, dan 4 orang level teknis/ operasional/ staf
  • Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses pemberian jasa reparasi mesin
  • Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang dan b) foto mesin/peral atan, sebagai sarana penunjang c) Dalam hal barang yang dilakukan reparasi merupakan objek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi 1)Pesawat uap, bejana tekanan , dan tangki timbun 2)Pesawat angkat dan pesawat angkut 3)Pesawat tenaga dan produksi listrik, elevator, dan escalator 4)Penyalur petir dan peralatan elettronik 5)Proteksi kebakaran, dan/ atau 6)angkur, memiliki dokumen tambahan berupa: i. Pas poto penanggung jawab perusahaan Sertifikat Ahli K3 dan tenaga teknis K3 sesesuai bidang ii. Dokumen Tenaga Ahli K3 dan Tenaga Teknis K3, meliputi a.surat pernyataan bekerja penuh waktu di perusaha -an b.foto copy digital (hasil scan) KTP dan daftar riwayat hidup dan c. Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan