PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DALAM SATU KESATUAN USAHA
PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DALAM SATU KESATUAN USAHA
Description
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik,
penyaluran tenaga listrik melalui jaringan transmisi dan/atau
distribusi tenaga listrik, penyimpanan tenaga listrik, dan penjualan
tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu
kesatuan usaha.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)
yang terintegrasi dengan pembangkit.
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
14 Hari
Requirements
Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang ditetapkan oleh Menteri
Studi Kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi: a. Kajian kelayakan finansial b. Kajian kelayakan operasional c. Studi interkoneksi jaringan d. Lokasi instalasi e. Diagram satu garis f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan g. Jadwal pembangunan dan h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh badan usaha yang tersertifikasi