Breadcrumb
Transmission and distribution of high voltage electricity
KBLI 35131

Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik

Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik

⚡ Section D — Electricity & Gas Supply

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskRenumbered

Kelompok ini mencakup - pengoperasian sistem transmisi yang menyalurkan listrik dari fasilitas pembangkit ke sistem distribusi atau menyalurkan tenaga listrik antar sistem melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan tinggi (antara 35 kilovolt s.d. 245 kilovolt) dan/atau bertegangan ekstra tinggi (lebih besar dari 245 kilovolt), termasuk gardu-gardu induknya, baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain; - pengoperasian sistem distribusi (seperti saluran, tiang, meteran, dan kabel) yang menyalurkan tenaga listrik yang diterima dari fasilitas pembangkit atau sistem transmisi ke konsumen akhir biasanya bertegangan menengah ke bawah (di bawah 35 kilovolt), termasuk dengan gardu -gardu distribusinya baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain; - penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi tenaga listrik; - distribusi tenaga listrik melalui jaringan listrik; - penjualan listrik ke konsumen dengan aset jaringan transmisi/ distribusi milik sendiri; - pengoperasian pertukaran kapasitas listrik dan transmisi tenaga listrik, kecuali melalui perantara; - menyalurkan tenaga listrik yang disimpan melalui jaringan listrik. Kelompok ini tidak mencakup - penjualan listrik melalui jaringan milik pihak lain, lihat kelompok

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 35114— PP28 usa codice KBLI 2020 35114 (Penjualan Tenaga Listrik...). Match: 100%
Common Questions
Can foreigners operate a aktivitas penyaluran tenaga listrik business in Indonesia?
Yes. KBLI 35131 (Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 35131?
KBLI 35131 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 35131 change from 2020 to 2025?
KBLI 35131 was mapped from previous code: 35114 (KBLI 2020). PP28 usa codice KBLI 2020 35114 (Penjualan Tenaga Listrik...). Match: 100% The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

35111Section D★

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35112Section D★

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35120Section D

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35132Section D

Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik

Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
35133Section D★

Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya

Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya

→
✅Open· 100% Foreign
35140Section D

Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha

Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context35131
Ask me anything about KBLI 35131 — Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.