Breadcrumb
Collection of hazardous non-radioactive industrial waste
KBLI 38121

Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif

Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif

💧 Section E — Water Supply & Waste Management

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskRenumbered

Kelompok ini mencakup pengumpulan limbah yang berbahaya serta sampah spesifik yang berbahaya nonradioaktif, yaitu bahan yang mudah meledak, bahan yang mudah teroksidasi, bahan yang mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif, bahan yang dapat menyebabkan infeksi, dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan lingkungan. Kegiatan ini juga dapat mencakup identifikasi, penanganan, pengemasan dan pelabelan limbah berbahaya dan sampah spesifik yang berbahaya nonradioaktif untuk tujuan pengangkutan. Kelompok ini mencakup - pengumpulan limbah berbahaya dan sampah spesifik berbahaya, seperti minyak bekas pakai dari kapal atau bengkel, sampah biologis yang berbahaya (bio -hazardous), aki dan baterai bekas pakai, limbah berbahaya yang berasal dari hewan, obat -obatan yang sudah kedaluwarsa; - pengoperasian fasilitas pemindahan limbah untuk limbah berbahaya nonradioaktif.

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 38120— PP28 usa codice KBLI 2020 38120 (Pengumpulan Limbah Berbahaya...). Match: 79%
Common Questions
Can foreigners operate a pengumpulan limbah berbahaya selain limbah radiokatif business in Indonesia?
Yes. KBLI 38121 (Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 38121?
KBLI 38121 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 38121 change from 2020 to 2025?
KBLI 38121 was mapped from previous code: 38120 (KBLI 2020). PP28 usa codice KBLI 2020 38120 (Pengumpulan Limbah Berbahaya...). Match: 79% The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
♻️
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Green Economy: Waste Management, Recycling & Environmental Business

kita.balizero.com

Related Codes

38110Section E

Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya

Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
38122Section E

Pengumpulan Limbah Radioaktif

Pengumpulan Limbah Radioaktif

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
36001Section E

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
36002Section E

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
36003Section E

Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
37001Section E

Pengumpulan Air Limbah

Pengumpulan Air Limbah

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context38121
Ask me anything about KBLI 38121 — Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.