Breadcrumb
Collection of non-hazardous industrial and urban waste
KBLI 38110

Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya

Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya

💧 Section E — Water Supply & Waste Management

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskDirect Match

Kelompok ini mencakup - pengumpulan limbah atau sampah padat yang tidak berbahaya dalam wilayah setempat, misalnya pengumpulan sampah rumah tangga dan usaha dengan menggunakan tempat sampah, kontainer sampah dan lain -lain, yang mungkin berisi berbagai material yang dapat dipulihkan; - pengumpulan bahan-bahan yang dapat didaur ulang (dipisahkan atau tidak); - pengumpulan limbah tidak berbahaya yang berasal dari hewan atau tumbuhan; - pengumpulan minyak dan lemak masak bekas pakai; - pengumpulan sampah di tempat umum; - pengumpulan limbah konstruksi dan pembongkaran bangunan; - pengumpulan dan pembersihan runtuhan atau puing; - pengumpulan sampah dari pabrik-pabrik industri; - pengoperasian fasilitas pemindah sampah untuk sampah yang tidak berbahaya. Kelompok ini tidak mencakup - pengumpulan air limbah, lihat golongan pokok 37; - pengumpulah limbah yang berbahaya, lihat subgolongan 3812; - pengoperasian tempat untuk pembuangan dan penyimpanan

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 38110
Common Questions
Can foreigners operate a pengumpulan limbah atau sampah tidak berbahaya business in Indonesia?
Yes. KBLI 38110 (Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 38110?
KBLI 38110 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 38110 change from 2020 to 2025?
KBLI 38110 was mapped from previous code: 38110 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
♻️
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Green Economy: Waste Management, Recycling & Environmental Business

kita.balizero.com

Related Codes

38121Section E

Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif

Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
38122Section E

Pengumpulan Limbah Radioaktif

Pengumpulan Limbah Radioaktif

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
36001Section E

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
36002Section E

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
36003Section E

Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
37001Section E

Pengumpulan Air Limbah

Pengumpulan Air Limbah

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context38110
Ask me anything about KBLI 38110 — Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.