Kelompok ini mencakup
- pengumpulan limbah atau sampah padat yang tidak berbahaya
dalam wilayah setempat, misalnya pengumpulan sampah rumah
tangga dan usaha dengan menggunakan tempat sampah,
kontainer sampah dan lain -lain, yang mungkin berisi berbagai
material yang dapat dipulihkan;
- pengumpulan bahan-bahan yang dapat didaur ulang (dipisahkan
atau tidak);
- pengumpulan limbah tidak berbahaya yang berasal dari hewan
atau tumbuhan;
- pengumpulan minyak dan lemak masak bekas pakai;
- pengumpulan sampah di tempat umum;
- pengumpulan limbah konstruksi dan pembongkaran bangunan;
- pengumpulan dan pembersihan runtuhan atau puing;
- pengumpulan sampah dari pabrik-pabrik industri;
- pengoperasian fasilitas pemindah sampah untuk sampah yang
tidak berbahaya.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengumpulan air limbah, lihat golongan pokok 37;
- pengumpulah limbah yang berbahaya, lihat subgolongan 3812;
- pengoperasian tempat untuk pembuangan dan penyimpanan