Breadcrumb
KBLI 38221

Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah

Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah

💧 Section E — Water Supply & Waste Management

✅Open· 100% ForeignHigh RiskAggregated

BERBAHAYA SELAIN LIMBAH RADIOAKTIF Kelompok ini mencakup pembuangan dan pengolahan sebelum pembuangan dari limbah berbahaya serta sampah spesifik berbahaya nonradioaktif yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, termasuk bahan mudah meledak, bahan mudah teroksidasi, bahan yang mudah terb akar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan lingkungan. Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas untuk pengolahan limbah berbahaya dan sampah spesifik nonradioaktif; - pengolahan dan pembuangan binatang hidup atau mati yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya; - pembakaran limbah berbahaya; - pembuangan barang bekas seperti lemari es untuk menghilangkan limbah berbahaya.

Licensing Overview
Risk LevelTinggi
License TypeNIB dan Izin
Foreign Ownership100% Open
Processing10 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 38220— Cleaned: removed invalid ['38221']
Common Questions
Can foreigners operate a pengolahan dan pembuangan limbah atau sampah business in Indonesia?
Yes. KBLI 38221 (Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 38221?
KBLI 38221 has a Tinggi risk classification. You need: NIB dan Izin. Processing time: 10 Hari.
How did KBLI 38221 change from 2020 to 2025?
KBLI 38221 was mapped from previous code: 38220 (KBLI 2020). Cleaned: removed invalid ['38221'] Multiple 2020 codes were merged into this single 2025 code. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
♻️
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Green Economy: Waste Management, Recycling & Environmental Business

kita.balizero.com

Related Codes

38211Section E★

Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk

Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
38212Section E

Produksi Kompos Sampah Organik

Produksi Kompos Sampah Organik

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
38219Section E

Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak

Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
38222Section E

Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif

Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
36001Section E

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
36002Section E

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

Penampungan dan Penyediaan Air Baku

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context38221
Ask me anything about KBLI 38221 — Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.