Kelompok ini mencakup pengolahan barang bekas dari logam dan
sisa-sisa barang logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur
ulang/pemulihan material barang logam adalah bahan baku sekunder
berbagai bentuk, seperti potongan -potongan atau serpihan logam .
Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilahan
sampah logam, penghancuran secara mekanis sampah logam, reduksi
mekanis sampah logam, pembongkaran, pemotongan dan pengirisan
sampah logam, pembongkaran kapal dan alat apung lainnya (ship
breaking) dan lainnya. Pembuatan barang logam baru yang
menggunakan bahan baku sekunder, barang logam bekas dan sisa -
sisa barang logam dimasukkan dalam kelompok yang sesuai pada
kategori C.
Licensing by Business Scale
Kecil, Menengah
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Memiliki dokumen jenis dan volume kebutuhan bahan baku serta kebutuhan besaran daya energi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pemberian jasa
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/operasional/staf
Memiliki dokumen bagan alur: a) bisnis proses penjualan jasa b) proses layanan purna jual penjualan jasa
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang b) foto mesin/ peralatan, sebagai sarana penunjang dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin/ peralatan sebagai sarana penunjang untuk menghasilkan jasa