Description
Kelompok ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi
berikutnya.
Kelompok ini mencakup
- pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan
semak belukar;
- pembukaan lahan/stabilisasi tanah, seperti penggalian, membuat
kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian
parit, pemindahan, penghancuran, atau peledakan batu;
- pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu,
penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian
dan timbunan untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil),
jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan
terbang (pacu, ta ksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi,
gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta
bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya;
- pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji
dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material, dan
penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan
konstruksi, geofisika, geologi, atau keperluan sejenis;
- persiapan lokasi untuk pertambangan, seperti pengupasan lapisan
tanah penutup serta pengembangan dan persiapan area mineral
dan lokasi pertambangan, kecuali lokasi pertambangan minyak
dan gas;
- penyiapan drainase untuk lokasi konstruksi;
- pengeringan lahan pertanian atau kehutanan;
- penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran;
- kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas
alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, papan nama
proyek, dan gorong -gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan
pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel
proyek), pengukura n kembali, pembuatan/pengalihan jalan
sementara, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi,
dan pekerjaan sejenis lainnya.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengeboran sumur produksi minyak atau gas, lihat subgolongan