Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan jaringan
telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun
nonhunian, seperti pemasangan antena. Kelompok ini juga mencakup
kegiatan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan perbaikan
jaringan telekomuni kasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun
pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit
dan sejenisnya, termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan
jaringan telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil.
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
15 Hari
Requirements
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi / Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: IN002
Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
15 Hari
Requirements
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi / Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: IN002
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha subsektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha subsektor jasa konstruksi