Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, perbaikan,
pemeliharaan saluran air bersih, air limbah dan drainase, peralatan
saniter pada bangunan gedung hunian maupun nonhunian.
Kelompok ini mencakup pemasangan saluran air, pipa distribusi air
bersih dan ins talasi water treatment plant (WTP) atau osmosis
balik/reverse osmosis (RO), dan pipa air kotor.
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
15 Hari
Requirements
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi/ Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: IN007
Merupakan BUJKN bukan usaha orang perseorangan
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
15 Hari
Requirements
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi /Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi: IN007
Untuk Kantor Perwakilan BUJKA: a. Merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal b. Membayar biaya administrasi perizinan berusaha per jenis usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Untuk BUJK PMA: a. Penanam modal asing/ pemegang saham asing merupakan badan usaha jasa konstruksi berbadan hukum di negara asal yang dibuktikan dengan: 1) Akta pendirian yang dilegalisasi 2) Sertifikat perizinan bidang usaha jasa konstruksi berkualifikasi Besar di negara asal atau yang sejenis yang dilegalisasi b. Penanam modal dalam negeri/ pemegang saham dalam negeri merupakan badan usaha jasa konstruksi nasional berkualifikasi Besar yang dibuktikan dengan: 1) Perizinan berusaha subsektor jasa konstruksi 2) Sertifikat Badan Usaha subsektor jasa konstruksi