UTAMANYA MAKANAN, MINUMAN, ATAU TEMBAKAU DENGAN
SISTEM SWALAYAN
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang
kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan, minuman,
atau tembakau dengan harga yang sudah ditentukan serta pembeli
mengambil dan membayar sendiri kepada kasir (self
service/swalayan). Di samping itu, kegiatan ini juga dapat melakukan
perdagangan eceran beberapa barang bukan makanan seperti perabot
rumah tangga, mainan anak -anak, obat-obatan, alat kesehatan, dan
pakaian, namun tetap didominasi oleh barang makanan, minuman,
atau tembakau misalnya minimarket, supermarket, atau hipermarket.