UTAMANYA MAKANAN, MINUMAN, ATAU TEMBAKAU SELAIN
DENGAN SISTEM SWALAYAN
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang
kebutuhan yang utamanya bahan makanan/makanan, minuman
atau tembakau bukan dengan sistem
swalayan/minimarket/supermarket/hypermarket. Di samping itu,
kegiatan ini juga dapat melakukan penjualan beberapa barang bukan
makanan seperti pakaian, perabot rumah tangga, dan mainan anak,
misalnya warung atau toko bahan kebutuhan pokok.