KBLI 47222PMA: restricted

PERDAGANGAN ECERAN MINUMAN TIDAK BERALKOHOL

PERDAGANGAN ECERAN MINUMAN TIDAK BERALKOHOL

Description

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman tidak beralkohol yang tidak dikonsumsi langsung di tempat, seperti minuman ringan (limun, air soda, markisa, teh botol, air mineral, dan beras kencur), minuman kopi, dan berbagai jenis minuman t idak beralkohol lainnya yang tidak langsung diminum di tempat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam bangunan maupun di lokasi lain seperti pinggir jalan (kaki lima), serambi toko (emper), tempat tetap di pasar yang bersifat fleksibel dan dapat dipindah -pindah (los pasar), dan media lainnya, termasuk melalui internet.

2026 Business Intelligence

Market Sentiment

The Bali Nuance

Strategic ROI

Operational Hurdles

Legacy Bridge:

Licensing by Business Scale

Mikro, Kecil, Menengah, Besar

Risk: Rendah

License Type

NIB

Timeline

Otomatis