Kelompok ini mencakup
- perdagangan eceran alat permainan dan mainan dari berbagai
bahan, seperti boneka, kelereng, bekel, congklak, scrable,
karambol, mainan yang berupa alat musik, mobil -mobilan,
mainan berupa senjata, mainan berupa alat memasak dan mainan
berupa perabotan rumah tangga;
- perdagangan eceran peralatan pesta, misalnya kostum
penyamaran, topeng, suvenir pesta (dandanan, alat lelucon, dan
lain-lain) dan alat sulap.
Kelompok ini juga mencakup
- perdagangan eceran mainan drone.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan eceran konsol gim dan gim video dalam media fisik,