Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran khusus
berbagai macam pupuk dan pemberantas hama, seperti pupuk buatan
tunggal (urea, ZA, TSP, DSP), pupuk buatan majemuk dan campuran
(mono amonium fosfat, diamonium fosfat, nitrogen fosfat kalium),
pupuk alam (pupuk kompos, pupuk dolomit, pupuk kapur),
insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, dan
akarisida.