Kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam perdagangan eceran
lainnya yang belum tercakup, seperti jasa perantaraan perdagangan
eceran melalui surat atau telepon; kegiatan rumah lelang barang
pihak ketiga, baik barang baru maupun bekas, termasuk pelelangan
melalui media daring; serta agen perdagangan eceran mobil.
2026 Business Intelligence
Market Sentiment
The Bali Nuance
Strategic ROI
Operational Hurdles
Legacy Bridge:
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Mikro, Kecil, Menengah
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
5 Hari
Requirements
Badan Usaha Berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih
Memenuhi Kriteria: a. Memiliki hak distribusi eksklusif terhadap barang yang akan didistribusikan melalui penjualan secara langsung b. Memiliki program pemasaran (marketing plan) c. Memiliki kode etik d. Melakukan perekrutan penjual langsung melalui sistem jaringan e. Melakukan penjualan barang secara langsung kepada konsumen melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung f. Mempekerjakan paling sedikit 1 orang WNI sebagai anggota dewan direksi dan 1 orang WNI sebagai anggota dewan komisaris
Program pemasaran dan kode etik dibuat dalam Bahasa Indonesia