Breadcrumb
KBLI 49295★ Gold-Tier Intel
Angkutan Sewa
Angkutan Sewa
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered
- This code governs the rental of passenger vehicles that come with a driver, operating on an agreed tariff rather than a meter. It covers door-to-door transport, private charters, and renting cars or three-wheeled vehicles with a driver via ride-hailing apps. It excludes metered taxis and motorcycle taxis.
Licensing & Requirements
What You Need
Risk LevelMedium-High (Menengah Tinggi)
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Processing5 Hari
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data1 scale
Mikro, KecilMedium-High RiskNIB dan Sertifikat Standar⏱ 5 HariFiktif Positif
Requirements (Indonesian)5
1Memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan yang dibuktikan dengan salinan STNK, SRUT (untuk kendaraan baru), bukti lulus uji berkala, foto kendaraan dan pemasangan IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan
2Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)
3Memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor
4Kesesuaian dengan perencanaan kebutuhan kendaraan (kuota) yang ditetapkan
5Menyusun rencana bisnis (business plan) Perusahaan Angkutan Umum
Post-License Obligations7
Mematuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimal
Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan
Melakukan kegiatan usaha angkutan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan perizinan berusaha
Memiliki kartu asuransi ketenagakerjaan bagi awak kendaraan
Memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, manusia usia lanjut, anakanak, wanita hamil, dan orang sakit
Memperbaharui kartu pengawasan setiap tahun
Melaporkan realisasi operasional angkutan setiap tahun
1
PT PMA incorporation— notary deed, AHU registration, TDP (~2–4 weeks)
2
NIB via OSS— register on oss.go.id, select this code, issued automatically (1–3 days)
3
NIB + Standard Certificate (Micro / Small, Medium-High risk)— Authority: Menteri/ Kepala Badan — 5 Hari
4
Comply with minimum service standards— post-license obligation
5
Implement safety management system— post-license obligation
6
Melakukan kegiatan usaha angkutan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan p...— post-license obligation
Authority
PMA
2020 → 2025
Renumbered from KBLI 2020. Your OSS registration may need updating to the new code. Previous code(s): 49422.
Bali Intelligence
Complementary Codes
Related Codes
49211Section H★
Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49212Section H
Angkutan Kereta Api Perkotaan
Angkutan Kereta Api Perkotaan
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49213Section H★
Angkutan Perkotaan
Angkutan Perkotaan
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49214Section H
Angkutan Perdesaan
Angkutan Perdesaan
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49219Section H
Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang
Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49221Section H
Angkutan Antarkota Antarprovinsi (akap)
Angkutan Antarkota Antarprovinsi (akap)
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk