Kelompok ini mencakup pengoperasian penyimpanan barang yang
memerlukan pendinginan dalam jangka waktu pengawetan tertentu
atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum barang tersebut
dikirim ke tujuan akhir.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian gudang dingin di kawasan berikat;
- pengoperasian gudang pembekuan cepat (blast freezing);
- pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik dengan
pembekuan atau pendingin.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian gudang dingin dengan sistem resi gudang, lihat