TEKNOLOGI INFORMASI KONVENSIONAL
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi pinjam meminjam
uang berbasis teknologi informasi yang meliputi penyediaan,
pengelolaan, dan pengoperasian layanan jasa keuangan untuk
mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam
rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam secara konvensional.