Kelompok ini mencakup kegiatan pemeringkatan efek bersifat utang,
sukuk, efek beragun aset, atau efek lain yang dapat diperingkat serta
pihak sebagai entitas (company rating), termasuk reksa dana dan
dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi ko lektif.
Pemeringkatan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada
investor untuk mengetahui kemampuan suatu pihak untuk
memenuhi kewajiban pembayaran secara penuh dan tepat waktu,
yang dinyatakan dengan suatu sistem peringkat yang telah
ditentukan.