AKTIVITAS PENGEPAKAN BAHAN DAN PRODUK HASIL PERTANIAN,
AKTIVITAS PENGEPAKAN BAHAN DAN PRODUK HASIL PERTANIAN,
Description
PERKEBUNAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa
atau kontrak untuk bahan dan produk hasil pertanian, perkebunan,
kehutanan dan perikanan, baik menggunakan suatu proses otomatis
ataupun manual. Kelompok ini mencakup kegiatan pembotolan
cairan, pengemasan benda padat, pelabelan, pemberian cap, dan
sterilisasi produk terkait pengepakan, dan kegiatan terkait
pengepakan lainnya untuk bahan dan produk hasil pertanian,
perkebunan, kehutanan dan perikanan.
Licensing by Business Scale
Kecil
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Menengah
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Memiliki dokumen jenis dan volume kebutuhan bahan baku serta kebutuhan besaran daya energi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pemberian jasa
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 1 orang level manajer, 1 orang level profesional/ supervisor, dan 1 orang level teknis/ operasional/ staf
Memiliki dokumen bagan alur bisnis proses penjualan jasa
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang dan b) foto mesin/ peralatan, sebagai sarana penunjang
Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Memiliki dokumen jenis dan volume kebutuhan bahan baku serta kebutuhan besaran daya energi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pemberian jasa
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/ operasional/ staf
Memiliki dokumen bagan alur: a) bisnis proses penjualan jasa b) proses layanan purna jual penjualan jasa c) Memiliki dokumen berupa: 1)Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang 2)foto mesin/ peralatan, sebagai sarana penunjang dan 3)perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan / sewa) mesin/ peralatan sebagai sarana penunjang untuk menghasilkan jasa