KBLI 84111PMA: closed

LEMBAGA LEGISLATIF

LEMBAGA LEGISLATIF

Description

Kelompok ini mencakup kegiatan kelembagaan MPR, DPR, dan DPRD beserta kesekretariatannya, yang berfungsi utama mengambil keputusan-keputusan konstitusional yang bersifat dasar dan prinsip dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah. Cakupan kegiatan dalam kelompok ini termasuk membuat, mengubah, atau mencabut undang-undang atau peraturan pemerintah serta membina administrasi pemerintah untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dan undang -undang, peraturan pemerintah, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku , termasuk mengambil keputusan, penetapan, dan pengesahan anggaran pendapatan dan pengeluaran, anggaran investasi, serta rencana jangka panjang.

Licensing by Business Scale