Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7 —12
tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmu-
ilmu keislaman, termasuk kajian Al -Qur'an, hadis, fikih, sejarah
Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu
pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah
ibtidaiyah/MI, pendidikan muadalah ula, pendidikan diniyah formal
ula, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang
ula, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah
jenjang ula.