Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 13 —15
tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmu-
ilmu keislaman, termasuk kajian Al -Qur'an, hadis, fikih, sejarah
Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu
pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah tsanawiyah
(MTs), pendidikan muadalah wustha, pendidikan diniyah formal
wustha, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning
jenjang wustha, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren
salafiyah jenjang wustha.