Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang
menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya:
- konsultasi pendidikan;
- konseling vokasional dan karier;
- konseling bimbingan pendidikan;
- evaluasi dan pengujian pendidikan;
- pengujian pendidikan;
- penyelenggaraan program pertukaran pelajar;
- pengembangan kurikulum;
- kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan
belajar.