AKTIVITAS PERAWATANUNTUK ORANG YANG HIDUP DENGAN ATAU
AKTIVITAS PERAWATANUNTUK ORANG YANG HIDUP DENGAN ATAU
Description
MEMILIKI DIAGNOSIS PENYANDANG DISABILITAS MENTAL ATAU
PENYALAHGUNAAN OBAT TERLARANG BERBASIS RESIDENSIAL
OLEH PEMERINTAH
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa berbasis residensialyang
dikelola oleh pemerintah dalam memberikan pengawasan dan
konseling, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas mental,
penyandang disabilitas intelektual, atau korban penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tanpa memandang
usia.
Kelompok ini mencakup
- kegiatan fasilitas pengobatan bagi korban penyalahgunaan obat
terlarang;
- kegiatan rumah pemulihan kesehatan disabilitas mental,
intelektual, dan korban penyalahgunaan obat terlarang;
- kegiatan rumah tinggal kelompok;
- kegiatan rumah singgah kesehatan penyandang disabilitas mental;
- kegiatan tempat tinggal berbantuan bagi orang yang memiliki
disabilitas intelektual.