Kelompok ini mencakup kegiatan atau usaha menyelenggarakan
pertunjukan kesenian dan hiburan panggung baik perorangan
maupun kelompok, seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran
musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, dan pertunjukan
kesenian daerah (wayang orang, lenong).
Kelompok ini juga mencakup :
- aktivitas pertunjukan kelompok seperti sirkus, orkestra, atau
band;
- aktivitas seniman pertunjukan kesenian seperti aktor (termasuk
stand-up komedian), penari, penyanyi/musisi (termasuk aktivitas
organ tunggal), penyanyi latar, konduktor;
- aktivitas foto model;
- aktivitas pemengaruh/influencer, kreator konten, dan youtuber
yang terlihat di vlog/konten;
- aktivitas musisi dan aktor independen yang terlihat di berbagai
macam video dan konten audiovisual;
- pengoperasian fasilitas seni yang digunakan untuk kelompok
seninya sendiri;
- aktivitas pertunjukan wayang oleh dalang;
- aktivitas monolog, pembaca naskah teater/drama (dramatic
reading), musikalisasi puisi.