Kelompok ini mencakup kegiatan taman laut yang terdiri dari wilayah
laut yang dilindungi dapat digunakan sebagai daerah rekreasi atau
hanya wilayah untuk melestarikan habitat tertentu dan menjamin
ekosistem berkelanjutan untuk organime di wilayah tersebut, seperti
Taman Laut Pahawang (Lampung), Taman Laut Raja Ampat (Papua
Barat), dan Taman Laut Gili Matra (NTB).