Kelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan peralatan
komunikasi, seperti reparasi perangkat telekomunikasi tanpa kabel
(telepon seluler, RFID, komputer tablet, komputer genggam, modem
nirkabel, alat pelacak kendaraan); reparasi perangkat telekomunikasi
kabel (mesin faksimili, pesawat telepon analog, ADSL/HDSL, PABX,
modem, perute/router, jembatan/bridge); reparasi peralatan
transmisi berbasis kabel (sentral telepon analog); reparasi perangkat
transmisi radio (microwave link, studio to transmitter link/STL, trans
horizon link/troposcatter); reparasi radio dua arah (komunikasi radio
trunking, komunikasi radio konvensional, walky talky); dan reparasi
perangkat pengirim dan/atau penerima radio/transceiver (perangkat
pemancar TV siaran, pesawat TV/smar t TV, radio siaran, perangkat
pemancar dan penerima jaringan bergerak seluler, dan kamera video).