Kelompok ini mencakup
- kegiatan organisasi yang tidak berafiliasi secara langsung pada
partai politik, lebih jauh pada perkara atau persoalan masyarakat
dengan menggunakan pendidikan masyarakat, pengaruh politik,
pengumpulan uang dan sebagainya, seperti Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI),
KOWANI, kegiatan pergerakan protes atau inisiatif warga negara
(demo); pergerakan yang berkaitan dengan ekologi dan
lingkungan; organisasi yang mendukung fasilitas umum dan
fasilitas pendidikan yang tidak d iklasifikasikan di tempat lain;
organisasi untuk perlindungan dan kemajuan kelompok khusus,
seperti etnis, kelompok minoritas; dan perrkumpulan untuk
tujuan patriotik termasuk perkumpulan veteran perang;
- perkumpulan atau asosiasi konsumen;
- perkumpulan atau asosiasi automobil;
- perkumpulan atau asosiasi untuk tujuan pengetahuan sosial
seperti kelab rotari dan sebagainya;
- perkumpulan atau asosiasi pemuda, asosiasi remaja, asosiasi
pelajar, klub dan kelompok persaudaraan dan sebagainya;
- kegiatan asosiasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan;
- kegiatan asosiasi perlindungan hewan;
- perkumpulan atau asosiasi untuk pencarian kegiatan kebudayaan
atau rekreasi atau hobi (selain olahraga dan permainan) seperti
puisi, literatur, klub buku, klub sejarah, klub berkebun, klub foto,
klub musik dan seni, klub kolektor dan keahlian, klub sosial, klub
karnaval dan sebagainya.
Kelompok ini juga mencakup
- kegiatan pemberian bantuan oleh organisasi keanggotaan atau
lainnya;
- kegiatan organisasi nonpemerintah, misalnya untuk melindungi
kepentingan dan hak warga negara;
- kegiatan perantara filantropi dan promosi kesukarelaan;
- kegiatan kerjasama dan solidaritas internasional;
Kelompok ini tidak mencakup
- kegiatan organisasi atau kelompok artis profesional, lihat golongan